You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Jemaah Haji DKI Meninggal di Mekah
photo Doc - Beritajakarta.id

Satu Jemaah Haji DKI Meninggal di Mekah

Seorang jemaah haji asal DKI Jakarta, Mahmud bin Kadut (58), meninggal dunia saat berada di Mekah. Sehingga total tercatat jamaah haji asal DKI yang meninggal sudah berjumlah empat orang.

Satu lagi, jamaah haji asal DKI Jakarta meninggal. Dia tergabung dalam kloter 39 JKG

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, almarhum meninggal pada tanggal 18 September pukul 13.15 waktu Mekkah. Mahmud tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 39.

"Satu lagi, jamaah haji asal DKI Jakarta meninggal. Dia tergabung dalam kloter 39 JKG," kata Hendra melalui pesan singkat, Senin (19/9).

Satu Jemaah Calhaj Asal DKI Dimakamkan di Mekah

Diagnosa penyebab meninggalnya Mahmud karena terserang Static Tetraparese Suspect Spinal Cord Lession. Tetraparese merupakan kelemahan anggota gerak tubuh seperti kedua tangan dan kedua kaki.

"Kami sudah memberitahukan informasi ini kepada keluarganya. Almarhum langsung dimakamkan di pemakaman setempat, seperti jamaah haji lainnya yang meninggal di Mekkah," ujarnya.

Tercatat, sudah empat jamaah haji asal DKI yang meninggal di Mekkah. Selain Mahmud, ketiga lainnya yakni masing-masing atas nama Manih binti Siyan meninggal pada 23 Agustus, Sofiah Soleh Jamhari meninggal pada 7 September, dan Ambrin Achmad Iking meninggal pada 16 September.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9582 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1218 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati